Apa Itu Karyawan Outsourcing? Simak Kelebihan dan Kekurangannya

karyawan outsourcing adalah

Karyawan outsourcing adalah bentuk kerja sama antara penyedia jasa tenaga kerja bidang tertentu dengan perusahaan lain. Salah satu bentuk yang umum bisa ditemukan adalah perusahaan outsourcing sebagai penyedia jasa yang mempekerjakan tenaga kerja, kemudian ditempatkan di perusahaan lain dengan perjanjian tertentu.

Strategi bisnis ini masih banyak hingga saat ini karena salah satu alasannya adalah menghemat biaya. Beban biaya perusahaan yang menggunakan jasa tenaga outsourcing jauh lebih hemat karena tidak ada tunjangan dan fasilitas yang diberikan layaknya kepada karyawan tetap.

Image source

Apa itu karyawan outsourcing?

Karyawan outsourcing atau sering juga disebut sebagai pekerja outsourcing adalah karyawan yang dipekerjakan oleh sebuah perusahaan pihak ketiga, dan bekerja diperusahaan lain. Berstatus karyawan outsourcing, para pekerja ini tidak dianggap sebagai karyawan tetap perusahaan yang mereka layani, melainkan sebagai karyawan kontrak yang bekerja untuk perusahaan outsourcing yang menyediakan jasa mereka.

Hak dan fasilitas pekerja outsourcing diberikan oleh perusahaan outsourcing yang bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan karyawannya, sebaliknya perusahaan yang menyewa jasa pekerja dari perusahaan outsourcing tidak bertanggung jawab untuk memenuhi kewajiban mereka pada karyawan tetap, tunjangan kesehatan atau jaminan sosial.

Jenis outsourcing?

Outsourcing merupakan praktik bisnis populer yang melakukan proses pengalihan sebagian atau seluruh aktivitas bisnis perusahaan ke pihak ketiga atau perusahaan lain dengan jasa tertentu sesuai kebutuhan pelaku bisnis. Pada dasarnya jenis layanan yang disediakan oleh perusahaan outsourcing dapat dibagi menjadi beberapa jenis, antara lain:

1. Business Process Outsourcing (BPO)

Jenis perusahaan penyedia jasa outsourcing proses bisnis yang fokus tugasnya untuk mengelola segala proses operasional dan administrasi perusahaan, contohnya keuangan dan akuntansi, manajemen sumber daya manusia (SDM), layanan pelanggan, pengolahan data, dan sebagainya.

2 . Information Technology Outsourcing (ITO)

Jenis perusahaan penyedia jasa yang satu ini fokus tugasnya pada teknologi informasi. ITO merupakan praktik bisnis oleh sebuah perusahaan yang melibatkan perusahaan outsourcing untuk mengelola sistem informasi perusahaan.

Baca Juga: Sistem Manajemen Kinerja Karyawan untuk Usaha Kecil

3 . Manufacturing Outsourcing

Jenis outsourcing manufaktur adalah pengalihan produksi barang atau jasa kepada pihak ketiga yang membantu mempercepat proses produksi, perusahaan teknologi yang mengoutsourcing proses produksi produknya ke perusahaan lain.

4. Knowledge Process Outsourcing (KPO)

KPO adalah jenis outsourcing yang sangat spesifik tugasnya. Perusahaan akan memindahkan beban tugas yang lebih kompleks dan spesifik yang membutuhkan keahlian khusus ke perusahaan penyedia jasa yang memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhannya. Jenis-jenis outsourcing ini adalah riset, analisis data bisnis, perencanaan dan pengembangan, manajemen risiko, konsultasi keuangan, dan sebagainya.

5. Creative Process Outsourcing

Jenis outsourcing ini sangat berkaitan erat dengan proses kreatif. CPO adalah proses pengalihan tugas-tugas kreatif yang dibutuhkan oleh perusahaan ke penyedia jasa yang fokusnya untuk mengerjakan produksi konten dan kreativitas, desain grafis, penulisan konten, produksi video dan animasi, dan sebagainya.

Setiap jenis outsourcing memiliki keuntungan dan risiko tersendiri, sehingga perusahaan harus mempertimbangkan dengan hati-hati sebelum memutuskan jenis outsourcing yang paling sesuai dengan kebutuhan bisnis mereka.

Kelebihan Outsourcing

Perusahaan memiliki alasan tersendiri mengapa harus menggunakan penyedia jasa untuk menyelesaikan tugas-tugasnya. Salah satu alasan paling mendasar mengapa perusahaan membutuhkan penyedia jasa atau tenaga outsourcing karena beban biaya yang dikeluarkan untuk proses pengalihan tugas-tugas lebih hemat. Selai hemat beban biaya, berikut ini adalah kelebihan lain yang diperoleh perusahaan bila menggunakan outsourcing.

1. Fokus pada kegiatan inti

Perusahaan dapat lebih fokus untuk mengerjakan inti kegiatan bisnisnya, sehingga dengan mengoutsourcingkan beberapa dari fungsi bisnisnya, proses kegiatan inti serta kompetensi utama dari bisnisnya akan lebih fokus.

2. Keahlian yang lebih tinggi

Ada keuntungan dari perusahaan mengoutsourcingkan fungsi bisnisnya, tingkat keahlian mumpuni dan pengalaman dari pihak ketiga yang memungkinkan perusahaan mendapat sebuah pengalaman dari keahlian tersebut.

Baca Juga: 11 Metode Pelatihan Karyawan yang Efektif

3. Mengurangi risiko bisnis

Perusahaan ingin mendapatkan keuntungan dalam melakukan praktik bisnisnya, dengan mengoutsourcing fungsi bisnisnya, dapat mencegah potensi dan masalah yang bisa timbul adalah masalah karyawan, kerugian finansial, dan keterlambatan proyek.

4. Mengontrol kapasitas sumber daya

Keuntungan lain yang bisa didapatkan dari perusahaan yang mengoutsourcing fungsi bisnisnya dengan mudah mengontrol kapasitas sumber daya secara fleksibel dan menyesuaikan permintaan pasar atau kebutuhan bisnisnya tanpa menanggung beban biaya tetap.

banner

Kekurangan Outsourcing

Perusahaan yang mengoutsourcing fungsi bisnisnya mampu menarik keuntungan dari relasinya, namun outsourcing juga memiliki kekurangan pada praktiknya. Risiko yang dapat timbul di antaranya:

1. Kehilangan kontrol

Saat perusahaan menjalin relasi dengan penyedia jasa, kontrol terhadap bisnisnya tidak ada dalam pengawasan pemilik perusahaan, itu sebabnya perusahaan akan kehilangan kontrol atas fungsi bisnis yang di outsourcing. Hal ini tentu akan menyebabkan fungsi pengelolaan yang tidak tertata atau tidak sesuai dengan SOP dari perusahaan yang mengoutsourcing bisnisnya ke pihak ketiga.

2. Risiko keamanan data

Data merupakan aset penting bagi perusahaan untuk menganalisis perkembangan bisnisnya. Bisnis yang di outsourcing tentu memiliki data yang harus dikelola dengan baik, namun risiko yang dapat timbul ketika penyedia jasa tersebut tidak memiliki sistem yang memadai untuk mengelola data-data tersebut.

Baca Juga: 4 Pengaruh Kompensasi Terhadap Kinerja Karyawan

3. Konflik

Potensi masalah yang mungkin terjadi ketika perusahaan memiliki fungsi bisnis atau bidang yang sama dengan pihak ketiga yang menjadi penyedia jasa. Relasi yang awalnya diperuntukkan untuk mengerjakan fungsi bisnis, dapat menjadi konflik kepentingan ketika etika dan keamanan informasi tidak terjaga.

4. Kesulitan dalam koordinasi

Selain kehilangan kontrol atas bisnisnya, perusahaan juga akan mengalami kesulitan dalam koordinasi dengan pihak ketiga. Hal ini mungkin saja terjadi bila perusahaan dan pihak ketiga memiliki perbedaan zona waktu yang signifikan.

Perlunya pertimbangan terhadap keuntungan dan risiko sebelum perusahaan menjalin relasi kerja sama dan mengoutsourcing bisnisnya ke penyedia jasa. Memastikan dengan teliti kualifikasi, pengalaman, reputasi, sehingga dapat meminimalkan risiko yang mungkin saja akan timbul dari kerja sama tersebut.

Tentunya, anda ingin menemukan relasi bisnis yang tepat dan dapat membantu meningkatkan bisnis anda. ToffeeDev adalah solusi untuk relasi bisnis yang tepat.

Buat perubahan sekarang bersama ToffeeDev dan tingkatkan citra bisnis anda melalui layanan profesional graphic design dan Digital Marketing kami. Segera hubungi kami, jangan lewatkan kesempatan ini.

Share this post :

Scroll to Top
WhatsApp chat