Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera didirikan atas dasar kepercayaan bahwa hukum di Indonesia harus terus dirawat dan dibangun agar dapat menjadi medium penggerak dalam mencapai Indonesia yang demokratis, berkeadilan, dan sejahtera. Jentera didirikan pada 1 Juli 2011 dan dikelola oleh Yayasan Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (YSHK), sebuah institusi dengan berbagai pengalaman dalam bidang penelitian, advokasi, pelatihan, dan sistem informasi hukum. Mulai tahun akademik 2015/2016, Jentera menyelenggarakan program studi Strata 1 (S1) Ilmu Hukum setelah memperoleh izin dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI) pada 10 Juni 2014.
Didukung deretan akademisi dan praktisi hukum terkemuka, lulusan Jentera diharapkan mampu berjuang agar hukum dapat benar-benar menjadi alat untuk mencapai keadilan, bukan hanya bunyi pasal semata.