Pengertian Copyright dan Jenis-Jenisnya

Pengertian Copyright Adalah

Copyright adalah hak cipta yang dipakai untuk melindungi gagasan atau ide seseorang dalam bentuk apa pun. Umumnya, hak cipta mencakup apa saja yang ditulis, apa saja dalam bentuk visual, video, sampai lagu dan musik.

Adanya copyright membuat seseorang memiliki hak dengan karya yang mereka buat. Nantinya sebuah karya bisa dikomersilkan atau dipakai sendiri secara terbatas. Jadi, konten yang dibuat akan dilindungi dan tidak bisa sembarangan dipakai.

Fungsi Copyright dalam Bisnis

Tujuan dari diciptakannya copyright pada suatu karya adalah hak eksklusif demi melindungi para pencipta karya atas berbagai kemungkinan penyalahgunaan dan juga penyelewengan atas hasil karya yang dimilikinya.

Perkara Hak Cipta tidak bisa disepelekan, karena bisa berhadapan di meja persidangan. Di seluruh negara, urusan terkait perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, termasuk di dalamnya adalah copyright, bahkan sudah diatur secara resmi demi melindungi karya asli.

Tentunya Anda akan merasa kesal apabila karya Anda tanpa izin digunakan secara bebas oleh orang lain. Dalam berbisnis terutama dalam era digital, tentu Anda akan memiliki suatu produk yang ditawarkan kepada para konsumen. Jika produk tersebut, termasuk kepada karya artistik, tidak diberikan copyright maka penyelewengan atau penyalahgunaan dari produk tersebut akan terjadi.

Hal tersebut akan merugikan bisnis, bukan? Seluruh karyawan sudah berusaha dengan susah payah mencari ide dan menciptakan inovasi, namun orang lain dengan bebas menggunakan, menyalin karya, atau mengakui kepemilikan tanpa izin. Pemilik karya pasti merasa situasi tersebut tidak adil dan ingin melindungi karyanya.

Dari segi bisnis, hal ini bisa merugikan tidak hanya pengurangan pendapatan tapi juga penurunan kualitas dari segi brand image. Maka dari itu, untuk menciptakan suatu produk harus dilindungi karya aslinya melalui hak paten copyright.

Jenis Produk yang Memiliki Copyright

Ada banyak jenis produk yang memiliki hak cipta atau copyright. Sebelum Anda melanggarnya, coba perhatikan konten apa saja yang bisa disematkan hal itu.

1. Karya tulis

Berbagai jenis karya yang dibuat dalam bentuk tulisan memiliki hak cipta yang mengikat. Karya tulis yang dimaksud di sini terdiri dari artikel digital atau cetak, buku, skenario, cerita fiksi, nonfiksi, sampai tulisan akademik.

2. Konten website 

Apa pun yang ada di dalam website mulai dari tulisan, gambar, video, atau desainnya mengandung hak cipta yang tidak bisa digunakan dengan sembarangan.

3. Berbagai jenis aplikasi baik itu PC atau ponsel

Umumnya, konten yang masuk kategori ini memiliki lisensi tertentu baik bulanan, tahunan, atau selamanya.

4. Foto dan video

Semua jenis foto dan video yang ada di internet—baik itu situs atau media sosial—memiliki hak cipta, apalagi diberi watermark oleh pemiliknya.

5. Musik dan lagu

Menggunakan sebagian atau semua bagian dari lagu dianggap melanggar hak cipta.

6. Karya seni jenis apa pun

Memakai scan dari karya untuk kepentingan komersial melanggar hak cipta. Misal, menggunakan lukisan tertentu untuk sampul buku atau produk.

Jenis-Jenis Copyright

Jenis hak cipta yang dimiliki konten atau produk ternyata tidak hanya satu jenis saja. Berikut jenis copyright yang ada saat ini:

1. Full Copyright

Hak cipta penuh menandakan kalau sebuah karya dilindungi dengan sempurna dan tidak bisa digunakan dengan sembarangan. Siapa saja yang menggunakannya diam-diam, apalagi untuk tujuan komersial, bisa dipermasalahkan.

Apabila sebuah karya ingin dibuat komersial, orang yang menggunakannya harus meminta izin pada pemilik terlebih dahulu. Selain itu, mereka juga harus membayarkan komisi sesuai dengan kesepakatan bersama.

2. Public Domain

Sebuah karya atau produk yang memiliki hak cipta bisa menjadi public domain dengan beberapa alasan. Pertama, karya yang dibuat dianggap memiliki lisensi yang kedaluwarsa karena si empunya meninggal dunia.

Kedua tidak ada keluarga yang akan memegang hak cipta itu. Hasilnya, produk yang memiliki hak cipta itu menjadi public domain sehingga siapa saja bisa menggunakannya dengan bebas.

3. Creative Commons

Creative commons adalah jenis hak cipta yang akan memudahkan penggunanya untuk saling berbagi. Jadi, orang lain bisa menggunakan gambar atau apa pun tanpa harus meminta izin terlebih dahulu.

Membuat konten yang orisinal tidak mudah dan harus dilakukan dengan hati-hati. Sedikit saja memiliki elemen dari karya orang lain, Anda bisa dianggap melanggar hak cipta. Konten atau produk harus diubah agar lebih orisinal.

Jika Anda sedang membangun blog atau situs untuk melakukan branding, konten yang orisinal sangat penting. Sayangnya, masalah hak cipta ini cukup sulit dihindari sehingga Anda disarankan memilih jasa SEO berkualitas. ToffeeDev bisa dijadikan pilihan untuk mendapatkan konten asli dan berkualitas. Copyright adalah hak cipta penting yang harus diperhatikan. Jangan sampai Anda salah memilih layanan Jasa SEO dan konten yang ada di dalamnya jadi bermasalah.

Share this post :

Scroll to Top
WhatsApp chat